10 Calon Komisioner BPSK HKBP Menjalani Proses Wawancara Pimpinan HKBP

 10 Calon Komisioner BPSK HKBP Menjalani Proses Wawancara Pimpinan HKBP

10 Calon Komisioner BPSK HKBP Menjalani Proses Wawancara Pimpinan HKBP

Pimpinan HKBP melakukan proses wawancara kepada 10 orang calon Komisioner Badan Pengelola Sentralisasi Keuangan (BPSK) HKBP, Rabu (8/2/2023).

10 orang calon Komisioner BPSK adalah nama-nama yang diserahkan Tim Seleksi dan Tim  Sinkronisasi Sentralisasi yang telah melewati tahapan seleksi administrasi dan uji kompetensi serta uji profesionalisme sejak Bulan November 2022 yang lalu.

Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar bersama Sekjen Pdt. Dr. Victor Tinambunan, Kadep Koinonia Pdt. Dr. Deonal Sinaga, Kadep Marturia Pdt. Daniel Harahap, MTh., dan Kadep Diakonia Pdt. Debora Sinaga, MTh., melakukan proses wawancara kepada 10 orang calon komisioner dari kalangan sintua dan warga jemaat non tahbisan. Mereka adalah St. Rodlany Lumbantobing, St. Maja Bakara, St. Hotman Nainggolan, St. Todo Parulian Panggabean, St. Martuama Saragi, St. Binsar Sitompul, St. Muara Lysta Sirait, Horas Hutabarat, Martha Metrica Hutagalung, Piktor Simatupang.

Proses Wawancara Pimpinan HKBP

5 nama dari 10 nama yang diwawancara dan dianggap memenuhi syarat kemudian akan diajukan Pimpinan HKBP ke Rapat MPS HKBP untuk ditetapkan setelah melalui mekanisme Rapim HKBP. Rapat Majelis Pekerja Sinode (MPS) HKBP akan diadakan 13-15 Februari 2023 di Kantor Pusat HKBP.

Wawancara kepada 10 orang Calon Komisioner Badan Pengelola Sentralisasi Keuangan (BPSK) HKBP

BPSK HKBP nantinya akan bekerja dan bertugas untuk mengelola pelaksanaan sentralisasi keuangan HKBP sebagaimana hasil keputusan Sinode Godang HKBP Tahun 2022. Lembaga ini akan mengelola segala pemasukan dan pengeluaran yang berkaitan dengan sentralisasi keuangan dibawah pengawasan Pimpinan HKBP, 3 Perwakilan Praeses dan 2 Anggota MPS. Seluruh transaksi keuangan yang dikelola BPSK nantinya harus melalui pengetahuan dan persetujuan Ephorus dan Sekjen HKBP.

Sentralisasi Keuangan HKBP yang telah berlangsung sejak Januari 2023 ditujukan bagi pembiayaan hidup para pelayan penuh waktu serta subsidi dana bagi pelayanan HKBP.

Related post