Rapat Panitia Sinode HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Pembahasan Konsep Amandemen AP
Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik memimpin rapat panitia Sinode Distrik HKBP Distrik VIII DKI Jakarta. Rapat panitia Sinode Distrik berlangsung pada Rabu (13/7/2022) mulai pukul 11.00 WIB bertempat di Kantor HKBP Distrik VIII DKI Jakarta.
Praeses Bernard Manik mengatakan bahwa rapat merupakan persiapan pelaksanaan Sinode Distrik yang direncanakan berlangsung pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2022.
Sinode Distrik mengagendakan pembahasan Draf Aturan Peraturan HKBP 2022 Amandemen IV serta memilih utusan Sinode Godang antar waktu.
Rapat panitia Sinode Distrik membahas serta mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Sinode Distrik termasuk mempersiapkan anggaran biaya.
Praeses Bernard Manik menyampaikan agar dalam penetapan anggaran biaya, panita benar-benar mengedepankan efisiensi anggaran.
“Dalam mempersiapkan anggaran Sinode ini, mari kita upayakan merancangnya seefisien mungkin,” ujar Praeses Manik.
Praeses juga memberi arahan kepada panitia agar mempersiapkan jadwal pembahasan sesi demi sesi dengan baik. Hal ini disebabkan ada beberapa pasal dalam AP yang harus benar-benar dibahas dan dipahami dengan baik agar menghasilkan usulan yang baik untuk dibawa ke Sinode Godang.
Terkait hal tersebut, Ketua Panitia St. Res Roberto Sinurat menyampaikan bahwa panitia akan mengupayakan materi pembahasan Sinode Distrik akan diberikan kepada setiap peserta 1 Minggu atau paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan Sinode. Dengan demikian, setiap peserta diharapkan sudah memahami setiap konsep yang akan dibahas selama pelaksanaan Sinode Distrik.
Rangkaian pelaksanaan rapat panitia Sinode Distrik berjalan dengan baik yang diawali dengan doa pembuka oleh Pdt. Elisa Tambunan dan diakhiri dengan doa penutup oleh Pdt. Tiominar Ujung.