Hari Kedua Sinode Distrik HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Menghasilan Berbagai Keputusan
Hari kedua Sinode Distrik HKBP Distrik VIII DKI Jakarta menghasilkan berbagai keputusan penting yang akan menjadi usulan pada Sinode Godang HKBP Oktober 2022 yang akan datang.
Hari kedua Sinode Distrik, Kamis (25/8/2022) mulai pukul 08.00 WIB membahas berbagai agenda, yakni sosialisasi sentralisasi keuangan HKBP disajikan Praeses dan Tim Kaji Sentralisasi Keuangan HKBP, pengantar kelompok, sidang kelompok dan perumusan hasil kelompok dan akan diakhiri dengan sidang pleno dan pengambilan keputusan yang menjadi usulan penting untuk dibahas dan ditetapkan pada Sinode Godang HKBP Oktober 2022 yang akan datang.
Hari kedua sinode distrik tetap dipimpin Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik dan dipersiapkan oleh Panitia dipimpin Ketua Umum St. Res Roberto Sinurat dan difasilitasi seksi persidangan.
Melewati dinamika pembahasan dan diskusi yang hangat, para sinodistan berbagai usulan mendasar dan substansial, Sinode Distrik HKBP Distrik VIII DKI Jakarta menghasilkan keputusan yang diharapkan menjadi usulan yang terbaik bagi HKBP secara keseluruhan, utamanya menyangkut Sentralisasi Keuangan HKBP dan Draft Amandemen IV AP HKBP.
Secara khusus, diadakan pembahasan tentang penyeragaman pelayanan di HKBP Distrik VIII DKI Jakarta berdasarkan hasil keputusan Rapat Pendeta Distrik untuk disahkan dan ditetapkan.
Hari kedua pelaksanaan Sinode Distrik ditutup dengan ibadah malam dilayani Pdt. Nikson Siburian Pendeta HKBP Ressort Petojo bersama St. Rusman Sagala dari HKBP Ressort Jatiwaringin.
Sesuai jadwal, rangkaian sinode distrik hari terakhir, Jumat, 26 Agustus 2022 akan berlanjut dengan agenda pemilihan Utusan Sinode Godang pengganti antar waktu dari kalangan pendeta dan non pendeta.