Penandatanganan MoU HKBP Distrik VIII DKI Jakarta dan STT HKBP, Bentuk Dukungan Pengabdian Kepada Masyarakat
Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik menerima kunjungan Ketua STT HKBP Pematang Siantar Pdt. Dr. Hulman Sinaga pada Jumat (30/9/2022), bertempat di Kantor HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Gedung Sopo Marpingkir HKBP Lantai 6, Cakung, Jakarta Timur.
Kehadiran Ketua STT HKBP di Kantor HKBP Distrik VIII DKI Jakarta adalah dalam rangka menjalin kerja sama sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) antara STT HKBP Pematang Siantar dengan HKBP Distrik VIII DKI Jakarta.
Penandatanganan MoU tersebut adalah terkait pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ketua STT HKBP Pdt. Hulman Sinaga menyebutkan bahwa jalinan kerja sama yang akan dilaksanakan STT HKBP Pematang Siantar dengan HKBP Distrik VIII DKI Jakarta bukan persoalan “sekadar” ingin mengetahui apa yang terjadi di Distrik DKI.
“Namun dengan riset yang dilakukan di lapangan, utamanya di Distrik DKI Jakarta yang menghadapi kompleksitas serta pergumulan yang terjadi di lapangan, maka kami dapat mempersiapkan SDM, calon pelayan yang tangguh untuk melayani di masa depan,” ungkap Pdt. Hulman.
“Dengan demikian, para mahasiswa yang kami layani saat ini dapat mengenal lebih dini medan pelayanan yang akan dilayani nanti,” tambahnya.
Terkait MoU tersebut, Praeses Bernard Manik menyambut baik kehadiran pihak STT HKBP. Ia juga menyampaikan bahwa Distrik DKI Jakarta merasa berkewajiban memberi informasi kebutuhan pelayanan masa kini serta persiapan pelayanan ke depan.
Selaku alumnus STT HKBP, Praeses Bernard Manik juga menyampaikan bahwa STT HKBP adalah milik bersama warga HKBP yang harus dijaga keberlangsungannya demi pengembangan pelayanan di masa yang akan datang.
Sebelum penandatanganan MoU, Kepala LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) STT HKBP Pdt. Dr. Maruasas Nainggolan membacakan isi MoU, agar dipahami kedua belah pihak. Usai dibacakan, Ketua STT dan Praeses DKI Jakarta menandatangani MoU yang dilanjutkan dengan penandatanganan oleh saksi dari STT HKBP Pdt. Maruasas Nainggolan dan dari Distrik DKI Pdt. Ridoi Batubara selaku Kabid Koinonia.
Penandatanganan MoU antara STT HKBP dengan Distrik DKI Jakarta turut dihadiri Ketua Ikatan Alumni STT HKBP (IAS) Pdt. Maulinus Siregar yang sekaligus Pendeta HKBP Resort Taman Mini dan Ketua Rapat Pendeta, Anggota MPSD HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Sekretaris Distrik Pdt. Wilson Saragih dan beberapa pendeta lainnya.