Kamera Tilang Elektronik Dapat Deteksi Pengendara Yang Tidak Memiliki SIM
Polda Metro Jaya mengatakan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan berkembang hingga bisa mendeteksi pengendara yang tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan pendeteksian itu didasari fitur face recognition.
“Jadi nanti akan berkembang dengan ‘face recognition’, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya dimana, punya SIM atau tidak, nanti bisa terdeteksi,” kata Latif, diberitakan Antara, Senin (28/11).
Latif bilang pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai pemegang data administrasi warga untuk penerapan ETLE pengenal wajah itu.
Sejauh ini belum bisa dipastikan kapan teknologi ini bisa diterapkan pada sistem ETLE yang sekarang jadi andalan kepolisian saat dilarang melakukan tilang manual.
Polda Metro Jaya saat ini punya 57 titik kamera ETLE statis yang dipasang di lokasi-lokasi strategis untuk menangkap barang bukti berupa foto atau video pelanggaran lalu lintas. Selain jenis statis Polda Metro Jaya juga memiliki 10 ETLE mobile di kendaraan patroli.
Pada tahun depan rencananya akan ada tambahan ETLE statis baru sebanyak 70 kamera.