Sukseskan Sentralisasi Keuangan, HKBP Distrik DKI Jakarta Latih Para User Gunakan Aplikasi Sentralisasi Keuangan
Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP akan memulai program Sentralisasi Keuangan mulai 1 Januari 2023. Hal itu merupakan keputusan dari Sinode Godang ke-66 yang diselenggarakan pada Oktober yang lalu.
Guna mendukung dan menyukseskan program sentralisasi tersebut, HKBP Distrik VIII DKI Jakarta mengadakan pelatihan atau training penggunaan aplikasi Sentralisasi Keuangan HKBP. Pelatihan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (27/12/2022) pukul 10.00 – 13.00 WIB.
Program pelatihan ini dipimpin tim pelatih St. Res Roberto Sinurat selaku ketua tim/ anggota MPSD yang didampingi Ramses Butarbutar (Ketua Badan Audit Distrik), David Panjaitan (Anggota Badan Audit Distrik), Dr. Surya Pardede (Anggota Badan Audit Distrik), St. Luther Munthe (Bendahara HKBP Sutoyo), Pdt. Desquart Ompusunggu (Staf Kantor Distrik) dan Carter Pangaribuan (Staf Kantor Distrik).
Program pelatihan diikuti sejumlah 177 orang dari 80 huria yang masuk dalam wilayah pelayanan HKBP Distrik VIII DKI Jakarta yang terdiri dari Bendahara Huria, Sekretaris Huria atau User yang nantinya bertugas meng-input data dalam proses pelaksanaan sentralisasi.
Pada pelatihan tersebut, tim menjelaskan bagaimana menggunakan aplikasi sentralisasi keuangan mulai dari cara login ke aplikasi, melihat profil gereja, meng-input data persembahan, input transfer persembahan, input persembahan lainnya serta cara melihat laporan persembahan.
Selain melatih, tim pelatih juga menerima berbagai pertanyaan dan kendala yang disampaikan para user terkait aplikasi sentralisasi itu. Tim pelatih secara detil menjelaskan kepada seluruh peserta agar proses pelaksanaan sentralisasi ke depan, khususnya dari Distrik DKI Jakarta dapat berjalan dengan lancar.
Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik yang turut hadir pada pelatihan tersebut mengungkapkan bahwa pelatihan itu adalah sesuatu yang ‘harus’ dilakukan. Di samping itu, Praeses kembali mengingatkan kepada peserta untuk memegang teguh komitmen dalam mendukung dan menyukseskan sentralisasi.
Komitmen pertama adalah kejujuran menyetor sejumlah 55 persen dari semua sumber keuangan yang telah ditetapkan di Sinode Godang yang kemudian dipertajam oleh tim sinkronisasi. Sementara itu komitmen kedua adalah mengirimkan atau mentransfer persembahan tersebut paling lambat hari ketiga setelah pelaksanaan ibadah setiap minggunya.
“Oleh sebab itu, khusus untuk bulan Januari, penyetoran pertama paling lambat dilakukan tanggal 11 Januari 2023, karena keuangan 2023 baru diwartakan tanggal 8 Januari 2023,” pesan Praeses.
“Namun selanjutnya, kita harus berpegang teguh pada komitmen bersama, mengirimkannya paling lambat 3 hari setelah ibadah Minggu,” tegas Praeses.
Praeses juga tidak lupa menekankan bagi gereja yang belum mampu menggunakan aplikasi sentralisasi keuangan dengan baik, agar membangun komunikasi dengan tim pelatih dari Distrik maupun dari Kantor Pusat HKBP.