Memantapkan Sentralisasi Keuangan HKBP, HKBP Distrik DKI Jakarta Verifikasi Keuangan Resort dan Huria
HKBP Distrik VIII DKI Jakarta melaksanakan verifikasi Keuangan Resort dan Huria sebagai upaya mendukung kelancaran sentralisasi keuangan HKBP. Verifikasi dilaksanakan secara marathon selama 5 hari penuh yang dimulai pada Hari Kamis (19/1/2023) mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Rangkaian verifikasi dibuka secara resmi oleh Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik di Ruang Rapat Kantor Distrik. Ia menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dilaksanakan sesuai instruksi Ephorus HKBP yang suratnya dikeluarkan dan diedarkan pada 7 Desember 2022 yang lalu.
Praeses Bernard Manik mengatakan bahwa verifikasi dilaksanakan sebagai upaya menata sistim keuangan yang relevan untuk menyesuaikan segala bentuk transaksi dan aktivitas keuangan berdasarkan Sistim Sentralisasi Keuangan HKBP yang dimulai per Januari 2023.
St. Res Roberto Sinurat yang selama ini ditugaskan untuk melakukan pengawasan sekaligus membantu operasionalisasi transaksi keuangan dari Ressort ke Pusat, mengatakan kepada newkairos.co bahwa verifikasi akan dilaksanakan secara bergilir dalam kurun waktu 5 hari. Pendeta Resort, pimpinan jemaat, bendahara, dari 54 Resort dan juga jemaat pagaran akan hadir di Kantor Distrik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tim verifikasi terdiri dari Anggota MPSD, Bendahara Distrik, dan beberapa staff kantor distrik. Verifikasi akan dilaksanakan hingga Hari Kamis, 26 Januari 2027.