Sebanyak 150 Penyandang Disabilitas di Jakarta Barat Akan Segera Mendapatkan e-KTP

 Sebanyak 150 Penyandang Disabilitas di Jakarta Barat Akan Segera Mendapatkan e-KTP

Ilustrasi E-KTP

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat menargetkan dapat melayani 150 warga yang terdiri dari penyandang disabilitas, berpenyakit khusus dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ) dalam membuat KTP Elektronik (e-KTP) pada 2023.

“Kita optimis target tersebut dapat kita capai,” kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Gentina Arifin, dikutip Antaranews.

Pada 2022, sebanyak 112 penyandang disabilitas, berpenyakit khusus dan OGDJ di Jakarta Barat telah mendapat pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara gratis di rumah masing-masing.

“Ada 112 yang kita layani selama 2022. Mereka kita layani dengan cara kita hampiri ke rumah-rumah,” katanya.

Gentina mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari program layanan Suku Dinas (Sudin) Dukcapil yang kerap dilakukan setiap Rabu.

Setiap hari Rabu, lanjut Gentina, petugas akan menghampiri rumah warga yang sudah meminta layanan perekaman KTP Elektronik di rumah. “Setiap hari Rabu bisa dua sampai tiga orang yang kita layani. Minimal per hari Rabu kita layani dia orang,” kata Gentina.

Gentina mengakui pelayanan jemput bola ini kurang maksimal lantaran pihaknya kekurangan petugas.

Hal tersebut karena sebagian besar petugas fokus untuk melayani di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Barat (Jakbar) dan pelayanan perekaman KTP Elektronik di sekolah.

Walau demikian, dia memastikan akan terus berusaha melayani setiap permintaan jemput bola pembuatan KTP Elektronik yang diterima.

“Warga yang mau meminta pelayanan jemput bola bisa bersurat ke RT, RW atau langsung ke sudin. Nanti permintaannya akan masuk ke dalam daftar yang akan kita layani,” kata Gentina.

Related post