Resmi! Indonesia Akhiri Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi
Pemerintah Republik Indonesia akhirnya secara resmi memutuskan pencabutan status pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo secara langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden.
Keputusan diambil pemerintah setelah mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 mendekati nihil. Keputusan memasuki masa endemi ini juga terkait dengan hasil survei yang menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Di samping itu, perubahan dari pandemi menjadi endemi di Indonesia ini juga tidak luput dari keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) yang telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023 yang lalu.
“WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency Of International Concern ,” kata Presiden dalam keterangannya.
Meski demikian, Kepala Negara meminta masyarakat agar tetap berhati-hati serta terus menjaga perilaku hidup sehat dan bersih yang telah dijalani di masa pandemi.
Setelah resmi diputuskan memasuki endemi, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pun semakin meningkat.