KPU Rilis DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222 Orang. Pemilih Perempuan Mendominasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni daftar yang berisi nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan hak suara dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah pada 2024 nanti.
KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menyusun dan mengumumkan DPT dalam setiap pemilihan mengumumkan hasil proses penetapan DPT biasanya melibatkan beberapa langkah, seperti: Pendaftaran Pemilih, Verifikasi Data, hingga Penetapan DPT.
Setelah data diverifikasi, KPU menetapkan DPT yang berisi daftar pemilih yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan. DPT ini kemudian diumumkan secara resmi dan menjadi dasar bagi pemilih untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara pada hari pemilihan.
Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 yang ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2023 adalah 204.807.222 orang, dengan rincian laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Pemilih dalam negeri 203.056.748, luar negeri 1.750.474.