17 Kabupaten-Kota di Jawa Timur Darurat Kekeringan
Sebanyak 17 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan status darurat kekeringan. BPBD Jatim pun berencana meminta bantuan BNPB untuk melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
“Ada kurang lebih 17 wilayah sekarang yang sudah mengeluarkan status (darurat kekeringan),” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto, saat diwawancara, Rabu (23/8).
Berdasarkan data BPBD Jatim, 17 kabupaten/kota itu, 13 di antaranya berstatus siaga. Yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bondowoso.
Kemudian, Kota Batu, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan empat wilayah lain berstatus tanggap darurat. Yakni Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Jember.
Gatot mengatakan BPBD Jatim pun sudah mengajukan permohonan TMC kepada BNPB. Ia berharap teknik membuat hujan buatan segera dilakukan di daerah-daerah darurat kekeringan di Jatim.
“Hingga saat ini kami sudah ajukan permohonan untuk dilakukan TMC modifikasi untuk mengantisipasi dampak dari kekurangan air yang sekarang terjadi di semua [17 daerah] wilayah Jatim,” katanya.
Namun, kata Gatot, BPBD Jatim perlu berkoordinasi dengan BMKG lebih dulu. Pasalnya, ada sejumlah indikator yang diperlukan hingga TMC benar-benar bisa dilaksanakan.
“Itupun juga harus berkoordinasi dengan BMKG, karena yang tahu kondisi apakah layak ataupun sudah pas untuk dilakukan penebaran garam untuk membantu kegiatan TMC, itu adalah kegiatan BMKG,” ucapnya.