Persekutuan Perempuan HKBP Distrik XXXII Lampung Bekali Diri Jelang Pemilihan Umum
Sebagai upaya mempersiapkan dan memberikan pemahaman yang cukup kepada kaum perempuan HKBP mengenai Pemilihan Umum, Persekutuan Perempuan (PPD) HKBP Distrik XXXII Lampung menggelar kegiatan penyuluhan di Gereja HKBP Bandar Jaya pada hari Senin (20/11/2023) mulai pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Gereja HKBP Bandar Jaya Lampung.
Pembekalan ini diawali sambutan dari Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung, Rugun Teresia O Pakpahan. Ia menjelaskan berbagai tugas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, salah satunya adalah melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat menjadi taat hukum, patuh, cerdas, dan berbudaya hukum. Rugun berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam kepada anggota Persekutuan Perempuan HKBP Distrik XXXII Lampung dalam menghadapi Pemilihan Umum yang akan datang.
Materi utama kegiatan ini adalah Pemilihan Umum, yang disampaikan dengan jelas oleh Penyuluh Hukum Madya Nurka Lingga Murti. Dilanjutkan dengan pembahasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum oleh Penyuluh Hukum Muda Erwin Setiawan.
Pembekalan ini adalah bagian dari program PPD HKBP Distrik XXXII Lampung yang kali ini dilakukan pada ibadah dan pertemuan rutin Punguan Parompuan Distrik. Ibadah dilayani Liturgis Bvr. Ropida Nainggolan dan Doa Syafaat Bvr. Agustina Tampubolon.
Pendeta HKBP Ressort Bandar Jaya, Pdt. Rudi Saut Mampe Pardede menyampaikan khotbah yang mengingatkan kembali betapa pentingnya peran Kaum Ibu untuk tetap menjadi tiang doa agar setiap keluarga tidak melupakan kasih dan penyertaan Tuhan. Acara dihadiri Kabid Koinonia Pdt. Miduk Sirait mewakili Praeses.