Praeses Bernard Manik dampingi Ketua STT HKBP Tandatangan Mou dengan Menkumham
Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik mendampingi Ketua STT HKBP Pdt. Dr. Sukanto Limbong bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, Rabu (29/11/2023). Pertemuan tersebut adalah dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKBP Pematang Siantar dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kesepakatan ini, yang diberlakukan selama lima tahun, diharapkan akan memberikan kontribusi besar dalam pengembangan kerjasama pelayanan STT HKBP di ruang lingkung Kemenkumham. Pelayanan ini menyangkut penegakan hukum, sosialisasi, hingga pembinaan spiritual.
Praeses Bernard Manik dan Ketua STT HKBP Pematang Siantar, Pdt. Dr. Sukanto Limbong, menegaskan hal yang sama tentang sebuah komitmen dari HKBP, utamanya lembaga pendidikan STT, untuk memberikan kontribusi nyata melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Menteri Yasonna menyambut baik komitmen tersebut, khususnya dalam memberikan pelayanan rohani kepada warga binaan pemasyarakatan, termasuk sosialisasi pengembangan hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Kedua pihak menyepakati untuk mewujudkan kerjasama baik dalam pelatihan dalam bidang yang berkaitan dengan kegiatan mahasiswa maupun dosen, yang diharapkan dapat mendorong peran serta mereka dalam mendukung masyarakat untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka.
Tampak hadir menyaksikan penandatanganan MoU, Plh. Sekjen Kemenkumham Reynhard Silitonga, Direktur TI KI Dede Mia Yusanti, dan Kabiro Hukerma Hantor Situmorang. Wakil Ketua IV Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama STT HKBP Pdt. Ebenezer L. Gaol, serta Kepala LPM Pdt. Pintor M. Sitanggang.