Penuhi Tanggungjawab Rp. 14 Miliar, HKBP Rencanakan Pengelolaan Baru Sopo Marpingkir, Temui Menteri Yasonna
Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar bersama seluruh pimpinan HKBP mengadakan pertemuan dengan Pengurus Yayasan Sopo Marpingkir, Jumat (12/1/2024) mulai pukul 10.30 WIB di Ruang Rapat Kantor HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Gedung Sopo Marpingkir HKBP Lantai 6, Pulogebang Cakung, Jakarta Timur.
Ephorus HKBP bersama Sekjen Pdt. Dr. Victor Tinambunan, Kadep Koinonia Pdt. Dr. Deonal Sinaga, Kadep Marturia Pdt. Daniel Harahap, dan Kadep Diakonia Pdt. Debora Sinaga, mengadakan pertemuan bersama dengan Dewan Pembina, Pengurus Harian, dan Pengawas Yayasan Sopo Marpingkir. Pengurus Yayasan dipimpin Edwin Pamimpin Situmorang.
Ephorus HKBP dan Ketua Yayasan sebagai perwakilan keduabelah pihak menyepakati penyelesaian tanggung jawab pendanaan pembangunan gedung monumental 150 tahun HKBP tahun 2011 lalu.
Pada kesepakatan tersebut, HKBP berkomitmen memberi kontribusi pelunasan sebesar Rp 14 miliar, sementara Pengurus Yayasan Sopo Marpingkir berkontribusi sebesar Rp 8 miliar, sehingga kekurangan pembiayaan sebesar Rp 22 miliar dapat diselesaikan.
Pertemuan juga menjadi momentum bagi HKBP dalam merencanakan pengelolaan baru Gedung Sopo Marpingkir yang terdiri dari gedung pertemuan yang dapat menampung ribuan orang serta bangunan bertingkat yang terdiri dari 8 lantai itu. Gedung ini berlokasi di Jalan Damai Pulogebang Cakung Jakarta Timur.
Rencana pengelolaan baru oleh HKBP ditandai dengan kesepakatan monumental yang diwakili Ephorus HKBP Pdt Dr Robinson Butarbutar dengan Ketua Umum Pengurus Yayasan Sopo Marpingkir Edwin Pamimpin Situmorang, yang di dalamnya tertulis penyelesaian tanggung jawab pembiayaan pembangunan Sopo Marpingkir yang berlangsung sejak tahun 2011. Rencananya, 24 Februari 2024, pengurus yayasan akan memberikan laporan lengkap sekaligus serah terima pengelolaan dan dokumen kepemilikan aset.
Pada penandatanganan, St Dr David Lumbantobing selalu Ketua Badan Penasehat Hukum HKBP, dan Dr Palmer Situmorang selaku Pengawas Yayasan, bertindak sebagai saksi penandatangan kesepakatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Ephorus HKBP menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam penyelesaian tanggungjawab HKBP, di antaranya tim yang dipimpin St. Dr Martuama Saragi, Pontas Pane, Sandra Sidabutar, serta Maurits Hasibuan.
Ephorus HKBP juga berterimakasih kepada Praeses DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik, Praeses Deboskab Pdt. Nekson Simanjunak, dan Praeses Banten Pdt.Juniaster Hutauruk, yang bekerja maksimal menggalang dana sebesar Rp 4,3 miliar. Ia juga menyampaikan syukur atas kesediaan para pelayan penuh waktu dan warga jemaat untuk menyumbang dana pemenuhan tanggungjawab tersebut.
Seusai pertemuan, Ephorus HKBP dan pimpinan HKBP lainnya, Praeses Bernard Manik, St Dr David Tobing, bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly. Pertemuan bertujuan memproses legalitas dan keberlanjutan Yayasan Sopo Marpingkir di masa mendatang.