HKBP Pondok Kelapa Jalani Verifikasi Lapangan Dari FKUB dan Kemenag. Berharap Ijin Segera Terbit
Pada hari Kamis, (18/1/2024) pukul 09.00 WIB, FKUB Jakarta Timur dan Kanwil Kementerian Agama Jakarta Timur melaksanakan verifikasi lapangan terhadap permohonan rekomendasi persetujuan rumah ibadah HKBP Pondok Kelapa. Acara ini dihadiri oleh warga sekitar, pemerintah setempat, serta tim dari FKUB dan Kanwil Kementerian Agama, termasuk Ketua RT 09 Roozana, RW, Lurah Pondok Kelapa Rasikin, Camat Duren Sawit Mucthar, dan tim dari FKUB Jakarta Timur yang dipimpin oleh Ketua FKUB KH. Maarif Fuadi. Pimpinan tim dari Kanwil Kementerian Agama Jakarta Timur adalah Nurdjayadi.
Rangkaian acara diawali doa oleh Pdt Albert Doharman Manalu, selaku Pendeta HKBP Ressort Pondok Kelapa yang dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Majelis Perbendaharaan Huria St. Binsar Turnip. Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan warga sekitar dan apresiasi kepada pemerintah daerah, FKUB, dan Kementerian Agama atas pelaksanaan verifikasi lapangan ini.
Asisten Walikota Bagian Administrasi dan Kesra Jakarta Timur, Achmad Salahuddin, menyampaikan kata sambutan pemerintah setempat. Ia menekankan pentingnya kerukunan umat beragama dan menyatakan langkah-langkah kedepan untuk mewujudkan izin bangunan gereja.
Ketua FKUB, K.H Maarif Fuadi, menjelaskan langkah-langkah terkait pembuatan izin bangunan gereja. Beliau menegaskan bahwa dukungan warga sekitar sangat penting, dan verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan dukungan tertulis sesuai dengan data yang ada.
Perwakilan Kementerian Agama Jakarta Timur, Nurdjayadi, menegaskan peran kementerian dalam memastikan rumah ibadat memiliki jemaat aktif dan dukungan dari warga sekitar.
Camat Duren Sawit, Mucthar, menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama di daerah Jakarta Timur dapat terwujud dengan baik, dan verifikasi lapangan ini adalah bukti nyata. Beliau menekankan pentingnya merawat kerukunan beragama sebagai bentuk merawat kebhinekaan negara.
Ketua RT 09 Roozana memberikan semangat dan dukungan untuk gereja HKBP Pondok Kelapa.
Setelah sambutan, dilakukan verifikasi oleh FKUB dan Kementerian Agama, dipimpin oleh Frans Wijoyo sebagai perwakilan FKUB Jakarta Timur. Dari 29 orang warga yang dihadirkan, 20 orang diverifikasi. FKUB mengapresiasi dukungan warga sekitar, dan hasil verifikasi akan diteruskan untuk mendapatkan rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama terkait izin bangunan ke depannya.
Acara ditutup dengan masukan dari Bagian Citata, PTSP, Sat Pol PP, yang memberikan langkah-langkah yang seharusnya diambil untuk perizinan ini dan dukungan dalam proses kedepannya.
Ketua FKUB Jakarta Timur menyatakan bahwa verifikasi lapangan telah lengkap dan berjalan dengan baik, dan akan diadakan rapat pleno untuk mengeluarkan rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama terkait izin bangunan rumah ibadah HKBP Pondok Kelapa.
Harapan dan doa bersama, semoga segala proses perijinan bangunan gereja HKBP Pondok Kelapa dapat berjalan dengan lancer, sehingga warga jemaat dapat beribadah dengan tenang dan damai, serta menjadi berkat bagi sekelilingnya.