Departemen Diakonia HKBP Gelar Kegiatan “Need Assessment” di Distrik DKI Jakarta
Departemen Diakonia HKBP mengadakan kegiatan “Need Assessment” di Kantor HKBP Distrik VIII DKI Jakarta pada Jumat (26/7/2024). Acara ini bertujuan untuk menginventarisasi kebutuhan-kebutuhan perempuan di tingkat Ressort, Distrik, dan Hatopan, serta merespon persoalan kekerasan terhadap perempuan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemimpin perempuan di aras HKBP, seperti konferensi, PPD, dan Ketua Pengurus Perempuan Ressort Se-HKBP Distrik VIII DKI Jakarta.
Rangkaian acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan Ibadah Pembuka yang dipimpin oleh Pendeta Fungsional Kantor Distrik, Pdt. Tiodor Silitonga.
Seusai ibadah, acara berlanjut dengan pembukaan dan sambutan diberikan oleh Ketua PPD Sandra Sidabutar dan dilanjutkan Praeses Pdt. Bernard Manik yang menekankan pentingnya pertemuan ini dalam merespon kebutuhan perempuan di lingkungan HKBP.
Pada inti acara, Kadep Diakonia HKBP, Pdt. Debora Purada Sinaga, memberikan pengantar pertemuan, dilanjutkan dengan sharing mengenai “Program Gender Justice Policy Departemen Diakonia HKBP” oleh Diak. Nurhayati Silalahi dan Diak. Emmy Rajagukguk. Program ini bertujuan mengupayakan perlindungan terhadap anak, perempuan, dan laki-laki dari berbagai bentuk kekerasan.
Para peserta diminta untuk memberikan sumbangan pikiran dan masukan mengenai kebutuhan perempuan di lingkungan HKBP.
Acara ini diakhiri dengan penarikan kesimpulan mengenai kebutuhan dan program yang dapat dilakukan secara bersama, serta penutupan oleh Kabid Diakonia, Pdt. Tiominar Ujung.
Kegiatan “Need Assessment” ini diharapkan mampu memberikan solusi dalam menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan meningkatkan kesejahteraan perempuan di HKBP Distrik VIII DKI Jakarta.