Ketua FKP HKBP Sandra Sidabutar Hadiri Pertemuan Raya Perempuan PGI Di Tana Toraja
Ketua Forum Konferensi Perempuan HKBP, Sandra Sidabutar, menghadiri pertemuan raya perempuan PGI di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Kamis (1/11/2024).
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengadakan Pertemuan Raya Perempuan Gereja yang digelar di Kabupaten Tana Toraja mulai tanggal 31 Oktober hingga 3 November 2024. Acara yang bertujuan memperkuat peran perempuan dalam gereja ini diikuti oleh perwakilan dari 97 sinode anggota PGI, serta mitra-mitra yang tersebar di seluruh Nusantara.
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) turut mengirimkan delegasinya yang terdiri dari Dra. Sandra Sidabutar, Bvr. Risma Sinaga, Diak. Nurhayati Silalahi, dan Pdt. Dr. Benni Sinaga.
Pertemuan akbar itu mengusung tema “Hiduplah Sebagai Terang Yang Membuahkan Kebaikan, Keadilan, dan Berdamai dengan Segenap Ciptaan Allah” (Efesus 5: 8b-9), serta subtema “Perempuan, Gereja bersama-sama mentransformasi nilai-nilai kehidupan keluarga di tengah masyarakat majemuk dan era digital untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan setara.”
Acara dimulai dengan pawai per wilayah pada pukul 08.00 WITA, diikuti ibadah pembukaan yang dihadiri Sekretaris Umum PGI dan Bupati pada pukul 09.00 WITA. Pada sore harinya, sesi talk show menghadirkan narasumber seperti Pdt. Krise Gosal, Pdt. Lenta Enni Simbolon, dan Pdt. Retno Handayani.
Sandra Sidabutar, Ketua Forum Konferensi Perempuan HKBP, dalam diskusi wilayah, menyampaikan berbagai kegiatan pemberdayaan yang telah dilaksanakan oleh HKBP, termasuk pendampingan dan fasilitasi UMKM dalam memasarkan produk-produk mereka.
Selain itu, Bvr. Risma Sinaga, Kepala Biro Perempuan HKBP, menguraikan upaya penanganan isu sosial seperti kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, terutama di wilayah Tapanuli. Ia menekankan pentingnya merujuk korban ke WCC Tabhita di bawah Departemen Diakonia untuk mendapatkan pendampingan psikologis, yang dikoordinasikan oleh Diak. Nurhayati Silalahi dan tim.
Delegasi HKBP menggarisbawahi bahwa penanganan permasalahan ini memerlukan kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak lintas gereja untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan bagi anak dan perempuan.