KETERANGAN SAKSI DI PERSIDANGAN
Salah satu alat bukti di peradilan adalah saksi untuk dapat menguatkan dan pertimbangan hakim dalam membuat putusan. Dalam hal perkara pidana seorang saksi adalah orang yang mendengar sendiri, yang melihat sendiri, dan yang mengalami sendiri. Artinya seorang saksi mendengar langsung, melihat langsung dan merasakan langsung suatu peristiwa pokok perkara. Kesaksian seorang saksi sangat besar peranan dan pengaruhnya di persidangan, khususnya di perkara pidana. Kesaksian tersebut dapat meringankan atau memberatkan terhadap terdakwa. Penuntut umum akan mengajukan dan memanggil saksi guna menguatkan tuntutannya, dan hal ini akan memberatkan terdakwa. Penasihat hukum terdakwa akan mengajukan dan memanggil saksi guna meringankan terdakwa dari dakwaan penuntun umum. Saksi yang disumpah akan menguatkan kesaksiannya. Namun bila orang membuat keterangan palsu di peradilan akan dikenakan sanksi pidana pasal 242 ayat (1) KUHP “Barangsiapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengakadan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pibadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun”. Tuhan Yesus juga mengajarkan dalam hal memberi kesaksian : “Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih daripada itu berasal dari si jahat”( Matius 5:37). Itu artinya keterangan palsu atau keterangan yang bukan sebenarnya merupakan kejahatan yang dapat merugikan orang lain dalam suatu pokok perkara. Itu sebabnya kalimat dari sumpah/janji yang di ucapkan di peradilan adalah “saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan menerangkan dengan sebenarnya dan tiada lain dari yang sebenarnya”. Seorang saksi harus menerangkan kebenaran dalam kesaksiannya tanpa menambah-nambahkan dari yang sebenarnya.
Sebagai pengikut Kristus, kita harus menjadi saksi Kristus di tengah-tengah dunia ini menyatakan suatu kebenaran. Kita adalah saksi Kristus yang melihat , mendengar merasakan sendiri dengan tubuh rohani bahwa betapa besar kuasa Tuhan Yesus Kristus menyelamatkan dunia ini.