Belum Semua Ritel Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu
Pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000,00 per liter.
Sebelumnya , Rata-rata harga minyak goreng naik di pedagang besar. Kenaikan tertinggi terjadi pada minyak goreng, yakni sebesar 2,92 persen dari Rp17.150 per kilogram (kg) jadi Rp17.650 per kg.
Meskipun pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter di ritel yang berlaku mulai Rabu (19/1), belum semua melaksanakan kebijakan tersebut dan baru beberapa yang menjual sesuai kebijakan pemerintah.
Pemerintah berupaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter saja, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng kemasan 2 liter hingga 25 liter.
Pemerintah telah menetapkan untuk kebijakan satu harga minyak goreng ini akan dimulai pada tanggal 19 Januari 2021 di seluruh Indonesia. Namun , khusus pasar tradisional diberikan waktu untuk penyesuaian paling lambat selama 1 minggu dari tanggal yang sudah diberlakukan.
Keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat Komite Pengarah BPDPKS yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato.