BPJS Kesehatan Mengenalkan PESIAR untuk Meningkatkan Keterlibatan Program JKN di Desa
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah meluncurkan Program Nasional Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) dengan tujuan mengembangkan cakupan dan partisipasi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat desa.
Peluncuran dilaksanakan secara resmi oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ghufron Mukti, di Desa Losari, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023).
Mengutip kanal YouTube resmi BPJS, Ghufron Mukti menjelaskan misi besar di balik Program PESIAR ini. Ia menyatakan, “Melalui Program PESIAR, kami bercita-cita untuk merangkul hingga 100 persen peserta. Program ini memainkan peran penting dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC).” Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan di seluruh negeri hampir mencapai 260 juta orang, atau sekitar 93 persen dari total populasi Indonesia.
Dalam perspektif Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024, Prof. Ghufron Mukti menegaskan target untuk mencapai setidaknya 98 persen dari populasi sebagai peserta JKN. Dalam kerangka ini, Program PESIAR menjadi hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Program PESIAR telah diujicobakan sejak tahun 2022 di 126 desa di seluruh Indonesia, melibatkan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan kantor cabang BPJS Kesehatan di berbagai wilayah. Mekanisme operasional meliputi pemetaan dan perekrutan calon peserta Program JKN di tiap desa dan kelurahan melalui dana operasional desa, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang dana desa.
Dengan fokus pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), BPJS Kesehatan berupaya menjadikan cakupan peserta JKN mencapai 100 persen di daerah pedesaan. Peluncuran Program PESIAR juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Desa PDTT dan Direktur Utama BPJS Kesehatan.