Ephorus HKBP: “Sentralisasi Adalah Buah Kesehatian HKBP”
Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar menyampaikan bahwa pelaksanaan Sentralisasi Keuangan yang diputuskan Sinode Godang HKBP ke-66 dan akan dimulai 1 Januari 2023 adalah buah dari kesehatian HKBP.
Hal itu ia sampaikan pada acara pembinaan dan pelatihan sentralisasi keuangan HKBP regional IV yang berlangsung pada Senin (19/12/2022), bertempat di gedung Gereja HKBP Cijantung, Jakarta Timur.
Buah kesehatian tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi menuju perubahan dan peningkatan pelayanan yang lebih cepat ke arah yang lebih baik. Sentralisasi keuangan diharapkan akan mewujudkan keadilan dalam pelayanan, kesetaraan, kebersamaan dan persaudaraan serta menjadi upaya bersama mewujudkan sikap saling tolong menolong.
Melalui pelaksanaan sentralisasi keuangan, Ephorus menyebutkan setiap gereja HKBP tidak lagi hanya memikirkan dirinya sendiri, namun sudah ikut serta memikirkan dan menolong serta menopang pelayanan gereja HKBP lainnya, utamanya gereja kecil seperti pos pelayanan dan juga gereja yang berada di daerah pedalaman.
Dalam pemaparannya, Ephorus mengingatkan seluruh peserta yang hadir secara tatap muka maupun secara online melalui aplikasi Zoom, agar tidak lagi serupa dengan dunia. Ia menegaskan agar seluruh HKBP meneladani perkataan Rasul Paulus dalam Filipi 2:4 yang berkata “dan janganlah tiap-tiap orang hanya memperhatikan kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan orang lain juga”.
Oleh sebab itu, Ephorus berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti pembinaan agar memiliki tekad yang bulat dan tetap mengandalkan Roh Kudus agar melalui sentralisasi, HKBP dapat menunaikan tugas pelayanannya dalam melakukan kehendak Allah di tengah dunia bukan hanya dalam kata-kata saja, tetapi melalui aksi nyata, pelayanan kasih, saling tolong menolong sehingga iman jemaat semakin bertumbuh.
Pembinaan dan pelatihan sentralisasi keuangan yang digelar HKBP diikuti para pelayan, bendahara distrik, bendahara resort dan bendahara huria secara onsite dan online dari 9 Distrik di regional IV yang terdiri dari Distrik VIII DKI Jakarta, Distrik XV Sumbagsel, Distrik XVII Indonesia Bagian Timur (IBT), Distrik XVIII Jabartengdiy, Distrik XIX Bekasi, Distrik XXI Banten, Distrik XXVII Borneo, Distrik XXVIII Deboskab dan Distrik XXXII Lampung.