Evaluasi Pelaksanaan Sentralisasi, HKBP Distrik DKI Jakarta Adakan Verifikasi Keuangan Huria
HKBP Distrik VIII DKI Jakarta mengadakan verifikasi keuangan terhadap huria se-Distrik DKI Jakarta. Verifikasi diadakan sebagai bahan evaluasi sekaligus monitoring pelaksanaan sentralisasi keuangan di setiap huria.
Verifikasi dilaksanakan sejak Rabu 10 Mei hingga Selasa 23 Mei 2023. Untuk mempermudah dan memperlancar pelaksanaan verifikasi, setiap huria per resort hadir di Kantor HKBP Distrik VIII DKI Jakarta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Setiap harinya, pelaksanaan verifikasi dibagi dalam dua sesi yakni pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.00-15.00 WIB. Setiap huria telah lebih dahulu diminta mengisi form yang telah disediakan Distrik agar pelaksanaan verifikasi dapat berjalan dengan lancar.
Rangkaian kegiatan verifikasi dibuka secara resmi oleh Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik di ruang rapat Kantor Distrik, Rabu (10/5/2023) pukul 10.30 WIB. Ia menyampaikan melalui verifikasi akan dilihat kondisi keuangan masing-masing gereja yang akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan rapat MPS di bulan Juli yang akan datang.
Tim verifikasi terdiri dari Tim Monitoring Pelaksanaan Sentralisasi Keuangan HKBP di Distrik DKI Jakarta yang didampingi staf Kantor Distrik. Mereka bekerja secara marathon yang dibagi dalam 5 tim.
Pada hari pertama verifikasi yakni 10 Mei 2023, tim akan memverifikasi gereja-gereja yang berada di wilayah pelayanan resort Tebet, Immanuel Kelapa Gading, Cengkareng, Tomang Barat, Sutoyo pada sesi pertama serta Petojo, Semper, Tanjung Priok Timur, Kayu Mas dan Kayu Putih pada sesi kedua.