Geger Penutupan Patung Bunda Maria, Polisi Minta Maaf
Polisi mengklaim penutupan patung Bunda Maria yang ada di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Kulon Progo, Yogyakarta, bukan akibat desakan dari organisasi masyarakat (ormas) Islam setempat.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyatakan sempat ada kesalahpahaman petugas saat membuat laporan kegiatan. Ia menuturkan penutupan itu berdasarkan keinginan pemilik rumah doa, karena Rumah Doa Sasana Adhi Rasa belum diresmikan.
“Pihak keluarga (pemilik rumah doa) secara internal masih mengurus untuk melakukan sosialisasi dengan pihak masyarakat, pemerintah desa, FKUB, untuk nantinya, rumah doa ini kan belum diresmikan,” kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, DIY, Kamis (23/3) malam.
Fajarini mengatakan pemilik rumah doa berinisiatif meminta tolong sang adik, Sutarno, untuk menutup patung Bunda Maria yang ada di sana menggunakan kain terpal.
Ia pun membantah bahwa penutupan patung Buna Maria itu imbas dari tekanan ormas. Namun, kata Fajarini, memang ada pihak yang mengaku ormasi menemui pihak rumah doa menyampaikan masukan dari warga soal keberadaan patung Bunda Maria tersebut.
“Menyampaikan masukan warga. Tidak ada tekanan-tekanan kemudian memaksa kemudian menutup patung Bunda Maria tersebut apalagi dengan menggunakan terpal sehingga ini adalah hal yang salah,” tuturnya.
Ia meminta maaf karena adanya kesalahan narasi akibat kekeliruan petugas saat menyusun laporan kegiatan pemasangan terpal pada patung Bunda Maria itu.
“Kami mohon maaf. Anggota salah dalam penulisan narasi, sehingga seolah-olah bahwa penutupan itu tekanan dari ormas,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo Wahib Jamil menuturkan pihaknya belum mengetahui soal detail pembangunan Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus.
Menurutnya, pendirian rumah doa tersebut masih dikomunikasikan antara keluarga pemilik bangunan dengan beberapa pihak lain. Namun, kata Wahib, Kemenag Kulon Progo telah meminta Penyelenggara Katolik melakukan edukasi setelah ada penutupan patung Bunda Maria itu.
“Kemudian dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga terwujud kerukunan dan kebersamaan di Kulon Progo,” ucap Wahib di Mapolres Kulon Progo, Kamis.
Ia berharap pendirian rumah doa ini memenuhi aspek legalitas, seperti izin mendirikan bangunan, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengharap untuk selalu dikomunikasikan dengan berbagai pihak, sehingga pihak-pihak yang memiliki persepsi itu akan memiliki pandangan yang sama dan akan terwujud kerukunan,” ujarnya. Diberitakan, penutupan patung Bunda Maria milik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus viral di media sosial. Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Rabu 22 Maret 2023.
Menurut unggahan di media sosial, patung Bunda Maria itu ditutup dengan kain terpal atas tekanan salah satu ormas Islam yang merasa tidak nyaman atas keberadaan patung tersebut.