Hati-Hati Menunjukkan Sertifikat Vaksin Anda
Ada kebanggaan tersendiri bagi seseorang jika sudah menerima vaksin Covid-19. Hal ini terlihat dari banyaknya postingan di media sosial yang memperlihatkan sertifikat tanda telah menerima vaksin.
Tapi tahukah anda bahwa menyebarkan sertifikat vaksin itu beresiko?
Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menunjukkan sertipikat vaksin secara sembarangan. Bahkan pemerintah juga menyarankan agar masyarakat tidak perlu mencetak sertifikat vaksin covid-19 jika memang tidak dibutuhkan untuk syarat administrasi yang sah dan legal. Sertifikat vaksin yang tidak dijaga dengan baik sangat berpotensi atau beresiko mengalami penyalahgunaan data pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 yakni Prof. Wiku Adisasmito dalam situs resminya mengatakan bahwa QR Code yang terkandung didalam sertifikat vaksin yang berbentuk kartu tersebut. mengandung data pribadi individu yang bersangkutan.
“Mengingat di dalam sertifikat vaksin terdapat QR Code yang berisi data Pribadi, maka masyarakat di minta untuk dapat men-download aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Prof. Wiku dalam keterangan resminya di Kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Masyarakat dianjurkan untuk tidak menyebarkan atau juga mencetak sertipikat vaksin dengan sembarangan. Cukup menyimpan di HP atau gadget saja dalam bentuk soft file atau menggunakan aplikasi resmi pemerintah Peduli Lindungi. Pemerintah juga mewacanakan dan menyusun sistem yang terintegrasi agar nantinya masyarakat dapat dilayani dengan baik ketika bepergian atau mengurus kelengkapan administrasi yang memerlukan sertifikat vaksin sebagai salah satu syarat.