HKBP Immanuel Kelapa Gading Terima IMB Setelah 37 Tahun Pengurusan

HKBP Immanuel Kelapa Gading Terima IMB Setelah 37 Tahun Pengurusan
HKBP Immanuel Kelapa Gading menerima secara resmi menerima Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB gereja pada hari Minggu (9/2/2025) di gedung gereja yang berlokasi di Jl. Boulevard Raya Kav. 7 Kelapa Gading Jakarta Utara.

IMB tersebut diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta pada ibadah Minggu V Setelah Ephiphanias pukul 09.30 WIB setelah pembacaan warta jemaat.
Penyerahan IMB dilakukan oleh Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Jakarta Utara, drg. Lamhot Tambunan dan diterima oleh Pendeta Ressort Pdt. Sabam Sirait.

HKBP Immanuel Kelapa Gading telah mengupayakan pengurusan IMB gedung gereja tersebut selama 37 tahun. Hal itu disampaikan oleh tim pengurusan IMB yang terdiri St. Obrin Lumbantoruan, St. Berto Sihite, St. Fritz Sumarno Siahaan, St. Rodlany Lumbantobing.
Pada kesempatan itu, sebagai bentuk ucapak syukur dan apresiasi warga gereja, Pdt. Sabam Sirait didampingi parhalado menyerahkan piagam penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang diwakili drg. Lamhot Tambunan, serta beberapa tokoh yang turut berperan dalam pengurusan IMB ini, termasuk Franklin Panjaitan dan July Anna Sitinjak.

Piagam penghargaan juga diberikan kepada seluruh anggota pengurusan yang disebut dengan Tim Lima Pengurusan IMB.
Dengan terbitnya IMB ini, diharapkan pelayanan HKBP Immanuel Kelapa Gading semakin berkembang dan menjadi berkat bagi banyak orang di masa mendatang.
