HKBP Taman Mini Rayakan HUT ke-77 RI, Pdt. Maulinus Serukan Jemaatnya Tetap Jaga Prokes
Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, HKBP Taman Mini Resort Taman Mini mengadakan upacata bendera yang dilaksanakan di lapangan parkir Gereja HKBP Taman Mini, kawasan Jalan Mandor Hasan, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (17/8/2022) mulai pukul 07.30 WIB.
Upacara terbatas yang dihadiri sejumlah pihak dari berbagai elemen masyarakat termasuk jemaat HKBP Taman Mini, dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dimulai dari pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak hingga penggunaan masker selama upacara berlangsung.
Pendeta HKBP Resort Taman Mini Pdt. Maulinus Siregar yang bertindak sebagai inspektur upacara tampil gagah dengan pakaian nuasa merah putih dibalut setelan jas hitam. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa upacara pengibaran bendera yang digelar di Gereja HKBP Taman Mini merupakan bagian dari elemen bangsa yang memiliki kesadaran bersama bertumbuh bersama-sama sebagai bangsa Indonesia yang mencintai kemerdekaannya.
Kegiatan upacara bendera dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia adalah kolaborasi pelayanan dari Seksi Ama, Seksi Perempuan, Naposobulung dan juga Remaja HKBP Taman Mini.
Kemeriahan tidak berhenti hanya pada upacara pengibaran bendera saja, namun turut disertai dengan berbagai kegiatan lomba yang membuat perayaan menjadi semakin semarak.
Pdt. Maulinus Siregar mengapresiasi kolaborasi pelayanan dari berbagai seksi yang mempersiapkan acara perayaan dengan baik. Ia juga melihat jemaat yang dilayaninya begitu bersemangat dalam merayakan hari kemerdekaan.
“Jemaat begitu antusias dan dipenuhi sukacita mengikuti upacara dan perayaan kemerdekaan kali Ini, sebab ini adalah yang pertama kali dilaksanakan sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia,” ujar Pdt. Maulinus Siregar.
Pdt. Maulinus juga tetap mengingatkan warga jemaat yang ia layani agar tidak lupa menjaga protokol kesehatan dimanapun berada guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.