HOTLINE RUANG AMAN
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah masalah serius yang dapat terjadi kepada siapa saja, termasuk laki-laki, perempuan, anak-anak, asisten rumah tangga, atau siapa pun yang tinggal di dalam rumah tersebut. Namun, kenyataannya, sebagian besar korban KDRT adalah perempuan dan anak-anak.
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, pada tahun 2023 terjadi 4.371 kasus pengaduan KDRT, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Untuk membantu korban KDRT, HKBP Distrik VIII DKI Jakarta telah meluncurkan Hotline Ruang Aman dengan nomor HP 0812131318 dan selanjutnya dapat ditindak lanjuti pada Klinik Konsultasi yang telah di tentukan.
Apa Itu Hotline Ruang Aman?
Hotline Ruang Aman adalah layanan konsultasi bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Mereka dapat menghubungi hotline tersebut untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.
Latar Belakang Pembentukan Hotline dan Ruang Aman
Pembentukan Hotline dan Ruang Aman bagi perempuan dan anak oleh HKBP Distrik VIII DKI Jakarta merupakan rekomendasi dari Prakonferensi Perempuan HKBP 2023. Rekomendasi ini diperkuat melalui seminar Uji Publik Draft Panduan Kebijakan Responsif Gender yang diadakan oleh PGI pada 15 Januari 2024. Seminar tersebut membahas solusi untuk berbagai masalah yang dihadapi perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, ketidakadilan gender, dan pelecehan seksual.
Hotline dan Ruang Aman HKBP Distrik VIII DKI Jakarta adalah Program Unggulan Persekutuan Parompuan Distrik (PPD) HKBP Distrik VIII DKI Jakarta bekerjasama dengan Tim Diakonia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Kelompok Kerja (Pokja) Hukum HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, serta seluruh Seksi Parompuan Huria (SPH) se HKBP Distrik VIII DKI Jakarta.
HKBP Distrik VIII DKI Jakarta berharap dengan adanya layanan ini, dapat membantu perempuan dan anak-anak yang menjadi korban KDRT untuk mendapatkan bantuan dan dukungan yang mereka butuhkan.