Ephorus HKBP Merilis Memo Sentralisasi Keuangan HKBP
Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar merilis memo pelaksanaan sentralisasi keuangan HKBP. Memo dirilis pada Hari Kamis, 29 Desember 2022.
Melalui surat resmi, memo Ephorus HKBP untuk pelaksanaan Sentralisasi Keuangan HKBP berlaku mulai 1 Januari 2023. Memo ini nantinya dapat diakses dan dipakai sebagai informasi pelaksanaan sentralisasi keuangan bagi gereja-gereja, utamanya bagi para Bendahara jemaat.
Dalam memo dituliskan bahwa aplikasi sentralisasi keuangan HKBP telah disempurnakan. Pengguna aplikasi di aras huria, resort, dan distrik telah dilatih menggunakannya.
Seluruh huria, resort, dan distrik dapat menggunakan aplikasi tersebut mulai 1 Januari 2023.
Memo Ephorus juga berisi pemberitahuan kepada pimpinan jemaat, pendeta resort, dan praeses bahwa User ID dan password untuk masing-masing huria, resort, dan distrik telah dibagikan oleh Biro Jemaat HKBP melalui Praeses.
User ID dan password beserta link digunakan untuk mengakses Aplikasi Sentralisasi Keuangan.
Memo Ephorus juga memberitahukan bahwa nomor Virtual Account untuk penyetoran persembahan akan ditampilkan secara otomatis pada layer Aplikasi Sentralisasi Keuangan setelah laporan persembahan di-entry ke dalam aplikasi dan dikirimkan ke BPSK.
Penyetoran oleh petugas berwenang dilakukan paling lama 3 hari setelah entry ke aplikasi.
Selengkapnya Memo Ephorus dapat dibaca pada surat resmi berikut ini: