Menjelang Peringatan Hari Pahlawan, Lima Tokoh Ditetapkan Menjadi Pahlawan Nasional
Menjelang Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November, Presiden Joko Widodo akan anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh yang berperan dalam perjuangan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional itu direncanakan dilaksanakan pada Senin, 7 November 2022 yang akan datang di Istana Negara, Jakarta. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dalam keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
“Penganugerahan direncanakan pada tanggal 7 November, karena tanggal 8 Bapak Presiden akan mengikuti KTT Asean di Kamboja dan seterusnya mengikuti G20 di Denpasar,” kata Mahfud Md.
Kelima tokoh yang akan menerima gelar sebagai Pahlawan Nasional adalah:
Pertama, Dr. dr. H.R. Soeharto (Alm) dari Jawa Tengah. Ia memiliki peran dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, Soeharto juga memiliki peran dalam mendirikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kedua, KGPAA Paku Alam VIII (Alm). Ia adalah Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989 yang langsung mengintegrasikan diri bersama Sultan Hamengkubuwono IX dari Keraton Yogyakarta menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak awal kemerdekaan.
Ketiga, dr. Raden Rubini Natawisastra (Alm) dari Kalimantan Barat. Mahfud menuturkan bahwa dr. Raden Rubini berperan dalam menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat perjuangan kemerdekaan.
Keempat, H. Salahuddin bin Talibuddin (Alm) dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
Kelima, K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat (Alm). Menurut Mahfud, Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar sebagai Pahlawan Nasional.