Menkominfo Mengingatkan Agar Pemda Perkuat Pengawasan Prokes Di Daerah
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) dapat memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan dan serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Karena hal ini merupakah salah satu antisipasi dan strategi untuk membendung penyebaran Varian Omicron di berbagai daerah. Kiranya kebijakan tersebut dapat memperkuat strategi yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Menkominfo menuturkan saat ini tren penggunaan Peduli Lindungi tengah mengalami penurunan ke level 74 persen di kabupaten/kota. Oleh karena itu, kiranya pemerintah daerah dapat memperkuat kembali penggunaan PeduliLindungi sebagai salah satu sarana utama untuk mengantisipasi dan mengawasi penyebaran COVID-19 di daerah.
Upaya peningkatan kedisiplinan di daerah harus berjalan beriringan dengan berbagai langkah antisipasi yang telah disiapkan oleh pemerintah guna untuk menghindari penyebaran varian Omicron secara luas. Meskipun penyebaran Omicron di Indonesia masih relatif rendah , Menkominfo meminta masyarakat tidak perlu panik, sebab menurut penelitian, kemungkinan kasus Omicron ini lebih ringan dibandingkan Delta. Namun Menkominfo menganjurkan agar masyarakat tetap waspada dengan menjalankan protokol kesehatan dan tidak bepergian apabila tidak dalam keaddan mendesak.