Pdt. Henry J. Manalu Menahbiskan 5 Orang Sintua di HKBP Pulomas

 Pdt. Henry J. Manalu Menahbiskan 5 Orang Sintua di HKBP Pulomas

Pdt. Henry J. Manalu Menahbiskan 5 Orang Sintua di HKBP Pulomas

Minggu Adven II menjadi momen Istimewa bagi HKBP Pulomas, Jakarta Timur, dengan dilaksanakannya penahbisan lima orang Sintua oleh Pdt. Henry Jufri Manalu. Acara penahbisan tersebut berlangsung di gedung gereja HKBP Pulomas pada Minggu (10/12/2023).

Kelima orang sintua telah menjalani masa pembelajaran atau learning calon sintua di HKBP Pulo Mas. Pasahathon Tohonan Hasituaon, adalah ritual sakral dalam tradisi HKBP, diadakan untuk mengangkat sintua atau penatua yang telah dipersiapkan secara rohaniah dan teologis untuk melayani jemaat, utamanya di sektor masing-masing.

Penahbisan Sintua

Kelima Sintua yang telah ditahbiskan adalah St. Luke Br. Sirait, St. Respi Br. Saragih, St. Tangkas Gultom, St. Dr. Humiras Purba, dan St. Budi Sitorus. Mereka dipilih dari warga jemaat dan bersedia mendedikasikan diri mereka untuk pelayanan di lingkungan gereja.

Pdt. Henry J. Manalu, Pendeta HKBP Ressort Pulomas, dalam khotbah, sekaligus menyampaikan pesan pastoral agar kelima Sintua yang baru ditahbiskan dapat melayani dengan bijak, mengasihi jemaat, dan mengabdi dengan setulus hati. Pdt. Henry Manalu juga mengingatkan akan tanggung jawab besar yang mereka emban sebagai pemimpin rohani.

Sebanyak 5 Orang Ditahbiskan di HKBP Pulo Mas

“Semoga penahbisan ini menjadi awal dari perjalanan pelayanan yang penuh berkat bagi jemaat HKBP Pulomas. Mari bersama-sama kita dukung dan doakan kelima Sintua ini dalam tugas dan tanggung jawab mereka,” ujar Pdt. Henry J. Manalu.

Foto Bersama

Acara penahbisan tersebut dihadiri oleh anggota jemaat HKBP Pulomas, parhalado, keluarga, dan kerabat dari kelima Sintua yang baru ditahbiskan.

Harapannya, kelima Sintua yang baru ditahbiskan dapat menjadi berkat bagi gereja dan masyarakat sekitar, serta membawa terang dan kasih Kristus dalam setiap langkah pelayanan mereka, utamanya di HKBP Pulomas.

Para Sintua yang di Tahbiskan

Related post