Pembekalan RPP Bagi Parhalado HKBP Kebayoran Baru
HKBP Kebayoran Baru mengadakan Pembekalan Parhalado Partohonan atau Pelayan Tahbisan tentang Ruhut Parmahanion Paminsangon (RPP) atau yang dikenal dengan Hukum dan Siasat Gereja. Pelatihan diadakan di Gedung Gereja, Sabtu (18/9/2021).
Pembekalan menghadirkan narasumber pendeta pensiun Pdt. Edison Simanungkalit.
Menurut Pendeta HKBP Ressort Kebayoran Pdt. Timbul Sitanggang kepada newkairos.co (24/9/2021) pembekalan bertujuan agar Parhalado Partohonan semakin mampu mengerti dan memahami makna dari Ruhut Parmahanion Paminsangon. “Kita datang kesini diibaratkan seperti “gelas kosong”, kita menerima pembekalan dan pemahaman tentang RPP ini dari seorang Pendeta yang sudah berpengalaman”, kata Pdt. Timbul Sitanggang.
Pembekalan Parhalado ini yang diikuti 33 orang Parhalado (Pendeta dan Sintua) dan 4 orang calon Sintua.
Pdt. Edison Simanungkalit memaparkan bahwa pelayanan Parhalado di tengah-tengah jemaat itu sebenarnya mesti berfokus kepada konsep “Parmahanion” (Penggembalaan) ketimbang “Paminsangon” (Hukuman). “Intinya, RPP pada dasarnya adalah pengembalaan dulu bukan sanksi/penghukuman”, papar Pdt. Edison.
Rangkaian kegiatan yang dibuka oleh Pendeta Ressort dilaksanakan secara interaktif dan berisi diskusi dan tanya jawab. Proses diskusi dan tanya jawab dipandu moderator Pdt Bintang Siregar.
Rangkaian pembekalan ditutup dengan nyanyian dan doa oleh Pdt Ferrison Razoki Pasaribu.
Seluruh peserta pembekalan sangat antusias dan di tengah masih banyak yang belum memahami penerapannya di HKBP.
“Harapannya pembekalan dapat berlanjut dengan materi pembahasan kasus per kasus yang ada di tengah-tengah Gereja HKBP utamanya HKBP Kebayoran Baru”, pungkas Pdt. Timbul Sitanggang.