Pembinaan dan Pelatihan Sentralisasi Keuangan HKBP Regional IV di Jakarta

 Pembinaan dan Pelatihan Sentralisasi Keuangan HKBP Regional IV di Jakarta

Pembinaan dan Pelatihan Sentralisasi Keuangan HKBP Regional IV di Jakarta

Pimpinan HKBP melakukan gerak cepat menuju pelaksanaan sentralisasi keuangan HKBP yang akan berjalan mulai 1 Januari 2023 yang akan datang. Gerak cepat tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Pembinaan dan Pelatihan  Sentralisasi Keuangan HKBP.

Pembinaan dan Pelatihan dipimpin oleh Ephorus HKBP Pdt. Robinson Butarbutar

Pembinaan dan pelatihan sentralisasi keuangan sebelumnya telah dilaksanakan di regional I yang dipusatkan di Seminarium Sipoholon, Tarutung pada Selasa 13 Desember 2022, regional II di Medan pada Rabu 14 Desember 2022 dan regional III di Pekanbaru Jumat 16 Desember 2022.

Pdt. Lamzar Manullang (Pendeta HKBP Resort Cijantung)

Untuk regional IV, acara yang sama dilaksanakan di Jakarta, bertempat di gedung Gereja HKBP Cijantung Resort Cijantung, Jakarta Timur, Senin (19/12/2022). Pembinaan yang dilakukan secara hybrid ini diikuti 9 Distrik yakni Distrik VIII DKI Jakarta, Distrik XV Sumbagsel, Distrik XVII Indonesia Bagian Timur (IBT), Distrik XVIII Jabartengdiy, Distrik XIX Bekasi, Distrik XXI Banten, Distrik XXVII Borneo, Distrik XXVIII Deboskab dan Distrik XXXII Lampung.

St. Albert Simanjuntak dan St. Marangkup Manik

Rangkaian acara diawali ibadah yang dipimpin Pdt. Lamzar Manullang (Pendeta HKBP Resort Cijantung) sebagai pengkhotbah, Pdt. Binahar Sihombing (fungsional HKBP Cijantung) sebagai liturgis dan Pdt. Abednego Sitompul (Praeses Distrik IBT) sebagai pendoa syafaat.

Suasana Ibadah Pembukaan

Ephorus HKBP Pdt. Robinson Butarbutar menyebutkan bahwa sentralisasi keuangan adalah buah kesehatian HKBP untuk saling menopang antara gereja yang satu dan yang lainnya. Untuk itu ia berharap seluruh pelayan dan jemaat bersatu hati melaksanakan program sentralisasi dengan melakukan apa yang telah diputuskan Sinode Godang HKBP.

Sambutan Para Praeses yang diwakili Praeses DKI Jakarta Bernard Manik

Senada dengan itu, Praeses Bernard Manik selaku tuan rumah pelaksana kegiatan menyampaikan harapannya agar seluruh peserta yang mengikuti pembinaan melaksanakan komitmen bersama melalui penyerahan 55 persen dari sumber keuangan sebagaimana diputuskan dalam Sinode Godang HKBP ke-66 untuk sentralisasi dan mengirimkannya paling lama 3 hari setelah pelaksanaan ibadah Minggu.

Pembinaan dan pelatihan yang dipandu Pdt. Enig Aritonang ini dibagi dalam tiga sesi. Sesi I berisi penjelasan umum tentang sentralisasi keuangan HKBP oleh St. Albert Simanjuntak selaku ketua tim sinkronisasi dan St. Marangkup Manik. Sesi II membahas tata kelola sentralisasi keuangan yang disampaikan St. Obrin Lumbantoruan.

Ruangan Pertama Membahas Aturan Dan Peraturan, Pedoman Pengelolaan Keuangan Umum (PPKU) – Ruang A

Sementara itu, sesi III dibagi dalam 2 ruangan. Ruangan pertama membahas Aturan dan Peraturan, Pedoman Pengelolaan Keuangan Umum (PPKU), Peraturan Kepersonaliaan dengan narasumber St. Pinondang Simanjuntak, St. Sahat Pardede, Pontas Pane dan Elisa Lumbantoruan. Ruangan kedua membahas database dan penggunaan aplikasi sentralisasi keuangan dengan narasumber Pdt. Ferdinand Hutabarat dan Pdt. Veronica Manurung.

Database dan Penggunaan Aplikasi Sentralisasi Keuangan – Ruang B

Usai pemaparan materi, pembinaan dan pelatihan membuka ruang diskusi untuk semakin memantapkan pemahaman para peserta yang hadir terkait pelaksanaan sentralisasi keuangan HKBP.

Suasana Ruangan A

Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka dan online ini dihadiri para pelayan, bendahara distrik, bendahara resort dan bendahara huria dari 9 Distrik yang masuk dalam regional IV.

Suasana Ruang B

    Related post