Pemprov DKI Biayai Mahasiswa per Semester Rp9 Juta
Melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran KJMU Tahap I untuk Tahun 2023 ini.
KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul ini merupakan program yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk dapat memberikan bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan khusus bagi para calon mahasiswa.
Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan khusus ini ditargetkan kepada para calon/mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta, yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Bantuan ini juga menargetkan para calon/mahasiswa di PTN/PTS yang memiliki potensi akademik yang bagus. Tujuan pemilihan target tersebut adalah agar program bantuan dari KJMU yang bersumber dari dana APBD Provisi DKI Jakarta ini dapat menyasar secara tepat.
Khususnya bagi para calon/mahasiswa yang berpotensi dalam bidang akademisnya untuk mendapatkan akses untuk mendapat ilmu dan kesempatan untuk bisa mengenyam pendidikan di PTS atau PTS.
Disdik DKI Biayai Rp9 Juta per Semester
Dikutip dari akun resmi Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, pada tahun 2022 kemarin Pemprov DKI telah mengalokasikan dana untuk calon/mahasiswa yang mendapat bantuan KJMU sebesar Rp9 juta per semester.
Dana bantuan tersebut diberikan kepada sekitar 16.708 mahasiswa yang memenuhi kriteria.
Akun resmi Didik DKI Jakarta mengunggah informasi detail mengenai pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tahap I 2023.
Disdik DKI Jakarta juga memasukkan informasi mendasar mengenai program bantuan ini, timeline pendataan hingga kontak yang bisa dihubungi.