Penandatanganan MoU antara HKBP Dengan Kementerian ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dr. Sofyan Djalil menerima kunjungan Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar, bertempat di kantor Kementerian ATR/ BPN, kawasan Jalan Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (24/5/2022) pukul 14.00 WIB.
Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil menyambut hangat kunjungan Ephorus HKBP yang didampingi Sekretaris Jenderal HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, Pdt. Bernard Manik (Distrik Jakarta), Pdt. Mangatur Manurung (Distrik Bekasi), Pdt. Juniaster Hutauruk (Distrik Banten) dan Pdt. Nekson Simanjuntak (Distrik Deboskab).
Pertemuan Ephorus HKBP dengan Menteri ATR dalam rangka penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman antara HKBP dengan Kementerian ATR.
Di sela-sela penandatanganan MoU, bincang-bincang pimpinan HKBP dengan Menteri Sofyan Djalil juga membahas tentang sengketa tanah yang sedang dihadapi oleh HKBP di daerah dan juga dalam skala pusat.
Ephorus HKBP dalam hal ini memohon bantuan Menteri untuk proses sertifikasi aset-aset HKBP, dikarenakan hal tersebut dianggap penting untuk kepastian aset atas nama HKBP, terlebih dalam program HKBP mewujudkan sentralisasi keuangan.
Pada kesempatan tersebut, Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik juga menyampaikan permohonan untuk membantu pembuatan sertifikat aset gereja di wilayah pelayanan HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, secara khusus lahan distrik yang berada di daerah Jonggol.
Pertemuan Pimpinan HKBP dengan Menteri ATR/ BPN bersama para Praeses sekitaran Jabodetabek berlangsung hangat dalam suasana yang akrab.
Menteri Sofyan Djalil pun mengapresiasi HKBP, sebab HKBP termasuk gereja yang terbaik dalam hal pendaftaran dan pengelolaan aset.