Perkawinan Dini, Ledakan Penduduk Dan Krisis Bumi (Bagian V)
Injil Yesus Kristus Membarui Dunia.
Yesus Kristus mendeklarasikan pelayanannya pada suatu hari Sabat di suatu rumah ibadat di Nazaret; pelayanannya di bumi ini adalah untuk membarui dunia. Lukas 4: 18-19: “Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang.” Tulisan ini mencoba menggambarkan pengaruh besar Injil Yesus Kristus dalam pembaruan dunia.
Reformasi Protestan, yang berpengaruh besar dalam pembaruan dunia, oleh banyak pakar Sejarah Dunia sering disebut dengan Revolusi keagamaan Protestan; revolusi ini mencetuskan pemikiran kreatif ke dalam sejarah umat manusia, dan berakibat besar dalam pembaruan pola pikir dan perilaku manusia. Para reformator berpendapat bahwa panggilan bagi orang Kristen adalah melayani Tuhan di dunia ini; pelayanan Kristen adalah di kota, pasar dan dewan di dunia sekular, bukan isolasi di dalam biara; pemikiran ini adalah jawaban terhadap kehidupan kekristenan di Abad Pertengahan, yang memiliki sikap antisekular.
Suatu ide yang diterima luas dalam Reformasi Protestan adalah bahwa orang Kristen dipanggil untuk melayani Allah di dunia. Ide ini dihubungkan dengan doktrin Imamat Am Orang Percaya; dan memberi motivasi bagi banyak orang untuk mengabdikan diri dalam kehidupan sehari-hari. Para reformator menentang pembedaan yang terjadi pada Abad Pertengahan, antara “yang suci” dan “yang sekuler”. Semua orang Kristen adalah imam dan tugas panggilannya meluas sampai ke kehidupan dunia sehari-hari. Luther menyatakan pokok pikiran ini dengan tegas, “apa yang tampaknya merupakan pekerjaan sekuler, sebenarnya merupakan pujian kepada Allah dan memperlihatkan ketaatan kepada-Nya.
Luther berpendapat bahwa Gereja Lutheran seharusnya tidak campur tangan dalam dunia politik; menurut Luther, politik merupakan bagian dari wewenang sekuler di negara-negara Lutheran. Pandangan Calvin tentang hubungan antara gereja dan negara berbeda dengan Luther. Calvin menuntut agar pemerintahan negara-kota Jenewa dijalankan menurut standar Gereja. Persyaratan ini mengakibatkan pembuangan Calvin dari Jenewa pada tahun 1538. Namun pada tahun 1541, ia dipanggil kembali dengan sambutan hangat; dan, sejak waktu itu hingga kematiannya pada tahun 1564, Calvin menjalankan berbagai gagasannya di Jenewa.
Luther menterjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Jerman, yang kemudian diikuti penterjemahan Alkitab ke berbagai bahasa nasional. Meluasnya penggunaan bahasa-bahasa nasional membangkitkan semangat nasionalisme di masing-masing bangsa; Revolusi keagamaan Protestan mendorong munculnya negara-negara bangsa. Negara adalah satu-satunya persekutuan manusia yang diberi kekuasaan menjalankan keputusannya dengan menggunakan kekerasan, di wilayah kekuasaan negara tersebut; dengan demikian negara bisa menjalankan fungsinya, antara lain mengatur ketertiban, memelihara keamanan, dan menegakkan keadilan. (Bersambung)