Perkawinan Dini, Ledakan Penduduk Dan Krisis Bumi (Bagian VI)
Berjuang Mewujudkan Kesederajatan Manusia.
Demokrasi didirikan di atas nilai kesetaraan manusia; semua manusia lahir merdeka dan memiliki martabat dan hak yang sama. Perjuangan kesetaraan manusia di era modern, dimulai di Barat pada Abad Ke-16; Martin Luther memulainya dengan doktrin Imamat Am Orang Percaya, 1 Petrus 2: 9: Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib. Imamat Am Orang Percaya antara lain menyatakan bahwa orang Kristen dipanggil untuk melayani Tuhan di dunia; ide ini memberi motivasi bagi banyak orang Kristen untuk mengabdikan diri dalam kehidupan sehari-hari.
Para reformator menentang pembedaan dalam Abad Pertengahan, antara “yang suci” dan “yang sekuler”; mereka menyatakan semua orang Kristen adalah imam dan tugas panggilannya meluas ke kehidupan sehari-hari. Luther mengembangkan ajaran tentang Imamat Am Orang Percaya; dalam risalahnya yang terkenal pada tahun 1520, kepada para Pangeran Bangsa Jerman, Luther menyatakan bahwa tidak benar paus, uskup, imam, dan biarawan disebut tingkatan spiritual, sementara pangeran, raja-raja, tukang dan petani disebut tingkatan temporal; semua orang Kristen benar-benar dari tingkatan spiritual dan tidak ada perbedaan derajat di antara mereka; perbedaannya hanya dalam hal jabatan.
Martin Luther memperjuangkan kesetaraan dikalangan masyarakat Kristen; kesetaraan para imam dengan kaum awam; perjuangan ini dilanjutkan oleh pemikir Kristen lainnya, dan diperluas menjadi kesetaraan umat manusia. Pada Abad Ke-18, perjuangan ini dilanjutkan oleh Thomas Paine dengan doktrin Manusia Gambar Allah, Kejadian 1: 26-27. Thomas Paine dalam bukunya berjudul Daulat Manusia, mengungkapkan bahwa hak kodrati manusia perlu dilacak sampai ke saat penciptaan manusia, yaitu prinsip Ilahi bahwa hak kodrati manusia adalah sama, sebab persamaan itu berasal dari Pencipta manusia.
Salah seorang tokoh yang sukses melawan diskriminasi adalah Pdt. Dr. Martin Luther King Jr. Pembangkangan sipil dilaksanakan oleh Pdt. Dr. Martin Luther King Jr dan pengikutnya dengan tidak mentaati Undang-Undang Segregasi. Pembangkangan sipil (civil disobedience) adalah suatu aksi publik, nonkekerasan, ungkapan nurani dalam kegiatan politik, melanggar hukum, dan bertujuan mewujudkan perubahan undang-undang atau kebijakan Pemerintah. Tujuan pembangkangan sipil biasanya untuk melawan ketidakadilan yang dibuat oleh pejabat publik, agar diadakan perubahan kebijakan publik kearah yang lebih lebih adil. (Bersambung)