Konven dan Rapat Periodisasi PND Distrik 28 Deboskab di HKBP Harjamukti

 Konven dan Rapat Periodisasi PND Distrik 28 Deboskab di HKBP Harjamukti

Konven dan periodesasi Pengurus PND HKBP Distrik XXVIII Deboskab

Praeses HKBP Distrik XXVIII Deboskab, Pendeta Nekson Simanjuntak, hadir pada konven dan rapat pemilihan Pengurus Persekutuan Naposobulung Distrik (PPND) yang diselenggarakan di HKBP Harjamukti, Sabtu (22/6/2024).  Acara ini dipimpin Ketua Persidangan Lowrence Aritonang berlangsung dengan lancar dan penuh hikmat, dihadiri oleh perwakilan pengurus NHKBP dari gereja-gereja di wilayah pelayanan HKBP Distrik Deboskab.

Praeses Menyerahkan Palu Sidang Ke Ketua Persidangan Lowrence Aritonang

Konven dan periodesasi Pengurus PND HKBP Distrik XXVIII Deboskab memilih dan menetapkan Joseph Hasibuan sebagai Ketua terpilih dan Anjelia br Tambunan sebagai Sekretaris untuk periode 2024-2026.

Praeses bersama Josep Hasibuan and Anjelia br Tambunan
Konven dan Periodiasi Dihadiri Naposobulung Perwakilan dari Gereja HKBP di ruang lingkup Distrik Deboskab

Secara khusus, Praeses Nekson mengucapkan selamat kepada ketua dan sekretaris terpilih yang kini memiliki tugas untuk melengkapi susunan pengurus periode yang baru. Mereka nantinya akan melayani aktivitas kepemudaan di HKBP selama periode 2 tahun ke depan.

Pemberian Penghargaan Kepada Pengurus Naposo Periode 2022-2024

Praeses juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pengurus lama, Andy Pasaribu, Luxman Gurning, Evi, dan seluruh pengurus lengkap periode 2022-2024, atas pengabdian dan pelayanan mereka selama ini.

“Dedikasi dan kerja keras mereka telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan PND HKBP Distrik XXVIII Deboskab,” ujar Praeses Nekson.

PPND Distrik XXVII Deboskab Periode 2022-2024

Dengan kepengurusan yang baru, diharapkan PPND HKBP Distrik XXVIII Deboskab semakin kompak, semangat, dan maju ke depan.

“Semoga Tuhan memberkati setiap langkah dan usaha kita bersama dalam melayani dan memajukan persekutuan ini,” pungkas Praeses.

Foto Bersama

Related post