Rapat Panitia Festival Paduan Suara Lansia Distrik Bahas Teknis Pelaksanaan Kegiatan

 Rapat Panitia Festival Paduan Suara Lansia Distrik Bahas Teknis Pelaksanaan Kegiatan

Rapat Panitia Festival Paduan Suara Lansia Distrik VIII DKI Jakarta

Dua minggu menjelang pelaksanaan Festival Paduan Suara Lansia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, panitia menggelar rapat untuk merampungkan segala persiapan demi kelancaran festival.

Rapat berlangsung pada Senin (11/7/2022) bertempat di Kantor HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Gedung Sopo Marpingkir HKBP Lantai 6, Cakung, mulai pukul 10.30 WIB.

Rangkaian rapat diawali ibadah yang dilayani Kepala Bidang Diakonia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Tiominar Ujung. Rapat kemudian dipimpin oleh ketua panita Robert Pardede bersama Sekretaris St. R. Saur Sibuea dan didampingi Pdt. Daniel Napitupulu (fungsional Kantor Distrik).

Rapat Dihadiri Pengurus Lansia HKBP Distrik VIII DKI Jakarta

Rapat kali ini merupakan persiapan pelaksanaan kegiatan festival paduan suara yang akan berlangsung pada 25 Juli 2022 yang akan datang. Rapat turut dihadiri utusan dari setiap kontingen paduan suara yang telah mendaftarkan diri kepada panitia.

Ketua panitia Robert Pardede memberi penjelasan terkait konsep acara yang telah dipersiapkan panitia. Ia memaparkan agar setiap kontingen paduan suara hadir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan panitia.

Rapat Berlangsung di Kantor Distrik VIII DKI Jakarta

Pelaksanaan festival akan dibagi dalam 2 sesi yang diikuti oleh setiap peserta sesuai dengan nomor urut yang telah dipilih pada saat Technical Meeting pada rapat sebelumnya. Panitia juga memaparkan lay out Gedung Sopo Marpingkir HKBP yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan serta menjelaskan teknis kegiatan secara detail agar setiap kontingen mengetahui titik kumpul hingga nantinya berpindah ke posisi siaga 3, siaga 2 dan siaga 1 sesuai dengan arahan seksi acara.

Seluruh rangkaian rapat berjalan dengan baik hingga berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Rapat Dihadiri Perwakilan Masing-Masing Kontingen

Related post