Sekolah PTM 100 Persen Di DKI Diawasi Satpol PP
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan di Sekolah yang mengadakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Pengawasan melalui patroli dan bersiaga di lokasi sekolah yang berdekatan dengan pedagang yang disinyalir dapat menimbulkan kerumunan. Timbulnya kerumunan di sekitaran pedagang berpotensi meningkatkan resiko penularan Covid-19.
“Anak-anak sekolah yang jajan biasanya akan makan dan membuka masker sambil mengobrol dengan temannya dan ini berpotensi menimbulkan penularan”, ujar Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta.
Pengawasan dilakukan dengan menempatkan dua hingga lima orang petugas Satpol PP di lingkungan sekolah.
Pengawasan secara ketat berlangsung disebabkan temuan kasus infeksi covid-19 pada sekolah yang menyelenggarakan tatap muka.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan 67 kasus temuan di lingkungan sekolah setelah proses pembelajaran tatap muka terlaksana. “Ada 62 orang siswa, tenaga pendidik 2 orang dan tiga orang tenaga kependidikan”, ujar Riza Patria.
Akibat temuan kasus tersebut, 39 sekolah ditutup kembali untuk mengendalikan penyebaran kasus covid-19. Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menegaskan akan serius melakukan pengawasan. Hal itu disampaikan pada saat apel di Balai Kota Jakarta pada Rabu (19/1/2022).