Serial Squid Game Menelan Korban di Korea Utara
Serial Squid Game yang merupakan tayangan original Netflix menelan korban. Serial yang sedang populer dan telah memecahkan rekor jam tayang 1,65 miliar dalam kurun empat minggu pertama setelah penayangan perdananya, menelan korban di Korea Utara.
Menurut laporan Radia Free Asia (RFA) sebagaimana dikutip Antara (25/11/2021), pihak berwenang di Korea Utara menangkap tujuh orang siswa sekolah menengah sedang menonton serial Squid Game.
Penangkapan para pelajar ini sesuai dengan Undang-Undang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner yang disahkan pada tahun 2020.
Secara jelas Undang-Undang tersebut mengatur warga agar tidak menonton, menyimpan dan mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis terutama dari Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Korban pertama dalam kasus ini adalah orang yang menyelundupkan serial asal Korea Selatan tersebut melalui USB. Korban kedua merupakan siswa sekolah menengah yang membeli USB berisi serial film tersebut secara diam-diam.
Korban ketiga adalah teman sekelas dari yang membeli USB tersebut. Korban keempat adalah para guru dan administrator sekolah yang telah kecolongan para siswanya menonton serial tersebut di ruang kelas.
Laporan dari seorang penegak hukum di Provinsi Hamgyong Utara kepada RFA menyatakan bahwa penyelundup USB menerima hukuman mati yang akan dieksekusi oleh regu tembak.
Pelajar yang membeli USB menerima hukuman seumur hidup dan enam orang teman sekelasnya yang ikut serta menonton serial Squid Game menerima hukuman kerja paksa selama lima tahun.
Guru dan administrator sekolah juga turut menerima hukuman atas kelalaiannya. Selain dipecat dari sekolah, mereka juga diusir untuk bekerja di tambang yang terpencil.