Sidang I Sinode Distrik: Dari Pengesahan Jadwal Hingga Laporan Praeses Dan Hasil Audit
Usai dibuka secara resmi oleh Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik, gelaran Sinode HKBP Distrik VIII DKI Jakarta pada hari pertama (9/11/2022) berisikan beberapa agenda kegiatan.
Agenda pertama diisi dengan pengesahan jadwal, tata tertib persidangan, notulen, tim tona, notulis dan pembagian kelompok. Sidang pertama dipimpin Praeses Bernard Manik didampingi moderator Pdt. Erwin Marbun selaku wakil ketua panitia yang membacakan draf jadwal yang akan mewarnai rangkaian kegiatan Sinode Distrik yang berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, 9-10 November 2022.
Jadwal, tata tertib, notulen, tim tona, notulis dan pembagian kelompok diterima seluruh peserta sinode setelah mendapatkan beberapa masukan dari peserta sinode terkait penambahan anggota tim notulis untuk melengkapi jumlah notulis yang sudah ada.
Persidangan selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian laporan pelayanan Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta. Dalam hal ini, Praeses Bernard Manik menyampaikan laporan pelayanannya kepada peserta Sinode Distrik didampingi moderator Pdt. Liston Butarbutar selaku anggota seksi persidangan yang juga merupakan Pendeta HKBP Resort Kebayoran Baru.
Praeses Bernard Manik membacakan laporan pelayanan yang sebelumnya telah dibagikan kepada peserta Sinode Distrik yang berjumlah 30 halaman. Laporan tersebut berisikan program pelayanan yang telah terlaksana, baik program umum dan program khusus, program pelayanan tahun kesehatian serta informasi organisasi dan kepersonaliaan.
Usai menyampaikan laporan pelayanan, Praeses melalui moderator memberikan kesempatan kepada Badan Audit Distrik untuk memaparkan laporan audit kepada peserta Sinode Distrik. Laporan disampaikan Ramses Butarbutar dan Surya Pardede yang menerangkan hasil audit per 31 Oktober 2022 yang telah diperiksa pada 1-2 November 2022 yang lalu.
Usai penyampaian laporan tersebut, sidang diskors sementara untuk memasuki istirahat makan siang.