Sinode HKBP Distrik DKI Jakarta Berakhir, Berbagai Keputusan Ditetapkan Menjadi Usulan Ke Sinode Godang HKBP
Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik menutup rangkaian Sinode Distrik yang digelar 24-26 Agustus 2022.
Praeses Bernard Manik menutup rangkaian sinode, Jumat (26/8/2022) dalam ibadah yang dilayani Liturgis Pdt. Benget Silitonga dari HKBP Ressort Palmerah Petamburan, Doa Syafaat St. Pinondang Simanjuntak dari HKBP Ressort Menteng, dan Pengkhotbah Pdt. Jusen Boangmanalu dari HKBP Ressort Sudirman.
Sebelum penutupan, sinode distrik diisi agenda pemilihan Utusan Sinode Godang PAW dari unsur pendeta dan non pendeta setelah diawali ibadah pagi dilayani Pdt. Lamsar Manullang dari HKBP Ressort Cijantung dan St. Adiosen Purba dari HKBP Ressort Taman Mini.
Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Pdt. Bernard Manik menutup rangkaian sinode distrik yang berlangsung selama 3 hari dengan mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Tuhan Yesus Pemilik Gereja, di dalam Nama Allah Bapa, Tuhan Yesus Kristus, dan Roh Kudus. Ia menutup sinode distrik dengan mengetuk palu sebanyak 3 kali.
Sinode HKBP Distrik VIII DKI Jakarta yang digelar selama 3 hari di Green Forest Bogor menghasilkan keputusan yang ditetapkan sebagai usulan pada Sinode Godang HKBP Oktober 2022 yang akan datang.
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah menerima Program Sentralisasi Keuangan HKBP dengan beberapa usulan dan kritik mendasar. Usul dan kritik mendasar itu antara lain agar membuka ruang analisis bagi potensi kelemahan program serta bagaimana cara mengatasinya. Penekanan utama adalah HKBP membuat dasar filosofi-teologis, aturan hukum gerejawi, serta tata kelola yang terukur, teruji, transparan dan akuntabel demi keadilan dan kesejahteraan bersama.
Keputusan penting lainnya adalah menolak sebagian besar usulan pada Draf Amandemen AP IV. Salah satu yang ditolak adalah pembentukan panitia seleksi bagi kandidat yang akan mencalonkan diri sebagai pimpinan di HKBP. Sinode distrik mengusulkan agar Sinode Godang mengembalikan mekanisme pemilihan pimpinan serta kepesertaan Sinode Godang (semua pendeta resort dan 1 orang utusan sintua/ruas) sebagaimana termaktub dalam AP HKBP Amandemen II. Sinode Distrik memutuskan usulan agar mengembalikan mekanisme pemilihan praeses dengan sistim proporsional sebagaimana diatur AP Amandemen II.
Sinode Distrik memutuskan usulan pergantian antar waktu Pimpinan HKBP dan Praeses ditetapkan berdasarkan nomor urut calon hasil pemilihan di Sinode Godang. Sinode Distrik mengusulkan agar pemilihan di Sinode Godang dilakukan dengan menggunakan sistim teknologi dengan sumber daya yang independen dan profesional.
Sinode Distrik mengusulkan berbagai penyesuaian pasal-pasal tertentu terkait dengan Sentralisasi Keuangan, semisal uraian kerja Bendahara dan mekanisme tata kelola keuangan di setiap gereja.
Menariknya, Sinode Distrik memandang dan mengusulkan agar HKBP kembali ke AP HKBP Amandemen II dengan dasar kemanfaatan yang lebih besar.
Sinode Distrik memutuskan dan menetapkan Buku Saku bagi keseragaman pelayanan di HKBP Distrik DKI Jakarta. Buku Saku tersebut akan menjadi acuan bagi berbagai pelayanan di HKBP Distrik VIII DKI Jakarta.
Pada sinode distrik ini dipilih dan ditetapkan Utusan Sinode Godang dari HKBP Distrik VIII DKI Jakarta pengganti antar waktu 8 orang unsur pendeta dan 3 orang non pendeta. Utusan Sinode Godang PAW yang terpilih dari USG unsur Pendeta: Pdt. Anna Vera Pangaribuan (HKBP Ressort Kramat Jati) 76 suara, Pdt. Banner Siburian (HKBP Ressort Rawamangun) 74 suara, Pdt. Golkaria Nainggolan (HKBP Ressort Pulo Jahe) 73 suara, Pdt. Sobok Simanjuntak (HKBP Ressort Pasar Minggu) 71 suara, Pdt. Jeffry Sitindaon (HKBP Ressort Kebayoran Lama) 68 suara, Pdt. Liston Butarbutar (HKBP Ressort Kebayoran Baru) 63 suara, Pdt. Ridoi Batubara (Kabid Koinonia) 60 suara, Pdt. Advent Leonard Nababan (HKBP Ressort Tanah Tinggi) 57 suara.
USG unsur Non Pendeta: St. Adiyosen Purba (HKBP Ressort Taman Mini) 78 suara, St. Riry Simarmata (HKBP Ressort Kebayoran Baru) 75 suara, St. Henry Limbong (HKBP Ressort HKBP Ressort Tebet) 59 suara.
Pada bagian akhir Sinode Distrik, seluruh keputusan Sinode Distrik ditetapkan dan disahkan oleh Praeses Pdt. Bernard Manik setelah pembacaan Tona Sinode Distrik oleh Tim Tona.
Sinode HKBP Distrik VIII DKI Jakarta berjalan dengan aman dan tenang serta dipersiapkan dengan baik oleh Panitia dibawah koordinasi Ketua Umum St. Res Roberto Sinurat.