Wujud Komitmen dan Kewajiban Terhadap Pengelolaan Sopo Marpingkir, Ephorus Lantik Tim.
Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar melantik Tim sebagai wujud komitmen dan kewajiban HKBP terhadap pengelolaan Gedung Sopo Marpingkir Kepada HKBP, Minggu (2/4/2023) di Gereja HKBP Sutoyo Jakarta Timur.
Pelantikan Tim ini berlangsung pada Ibadah Minggu Palmarum pukul 11.00 WIB ditengah acara Ibadah yang dilayani oleh Ephorus HKBP.
Pembentukan dan pengangkatan tim merupakan hasil keputusan Rapat MPS HKBP 11-12 Oktober 2021 serta keputusan Rapat Pimpinan HKBP 29 Maret 2023.
Ephorus melantik Tim dengan susunan sebagai berikut:
Penasihat dan Penanggungjawab: Pdt. Dr. Robinson Butarbutar (Ketua), Pdt. Dr. Victor Tinambunan, Pdt. Dr. Deonal Sinaga, Pdt. Daniel TA Harahap, MTh., Pdt. Debora P Sinaga, MTh., masing-masing sebagai anggota.
Ketua Tim: St. Dr. Martuama Saragi, MM., CFSA, Sekretaris: Pdt. Ridoi Batubara, MPdK, Bendahara: Dra. Sandra Sidabutar.
Anggota Unsur Yayasan Usaha HKBP: Drs. Pontas Pane, Ir. Tambok Pasaribu br. Simanjuntak, Dr. David Lumbantobing, Jonggi Manalu, Maurits Hasibuan.
Anggota Unsur Praeses HKBP: Pdt. Bernard Manik, MTh (DKI Jakarta), Pdt. Mangatur Manurung, MTh (Bekasi), Pdt. Nekson Simanjuntak, MTh, (Deboskab), Pdt. Juniaster Hutauruk, STh (Banten).
Anggota Unsur Badan Pengelola Sopo Nommensen: Prof. Dr. Poltak Maruli Hutagaol, Ir. Max Darmawan Panjaitan.
Anggota Unsur Penatua/Warga HKBP: Capt. Edward Sirait, SE, Dr. Robert Pakpahan, Pandapotan Sinaga, MM.
Anggota Unsur BPSK HKBP: St. Ir. Todo Parulian Panggabean.
Tim bertugas berkoordinasi dan membuat kesepakatan dengan Yayasan Pengelola Gedung Sopo Marpingkir dalam rangka menyelesaikan kewajiban dan tanggungjawab HKBP. Mengupayakan penggalangan dana dan alternatif-alternatif lain yang tidak bertentangan dengan AP HKBP.
Tim juga bertugas melakukan kajian atas rencana aksi pengelolaan properti di area Sopo Marpingkir dan bila dianggap perlu dan atas persetujuan Pimpinan HKBP, Tim dapat bekerjasama dengan Yayasan Usaha HKBP untuk melakukan konsultasi ke pihak pengembang jasa properti.
Seluruh pelaksanaan tugas Tim harus dilaporkan secara berkala kepada Pimpinan HKBP. Masa kerja Tim adalah 2 April 2023 sampai 23 Desember 2023.
Setelah pelantikan, Tim bersama Pimpinan HKBP melakukan rapat perdana di Kantor HKBP Distrik VIII DKI Jakarta Gedung Sopo Marpingkir HKBP Lantai 6. Rapat berlangsung secara intensif mulai pukul 18.00 WIB.